Header Ads

Ini Syarat Berwisata ke Bromo Masa Pandemi Covid-19






Bromo - Tren positif penguatan pariwisata pada destinasi Bromo Tengger Semeru (BTS), Jawa Timur sepanjang dekade terus tampak. Membuktikan kawasan ini selalu ramai, hanya ketika bencana alam atau force majeure saja wisatawan mengundur kedatangan ke Bromo. Pihak pengelola juga akan melarang tegas kepada setiap pengunjung jika bencana alam melanda kawasan ini.

Tidak tanggung-tanggung, kawasan yang menyebar di Kabupaten Malang, Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang itu terus menggelar event pariwisata bertaraf internasional supaya bisa bersaing di level global. Selalu ada kegiatan yang membuka mata dunia tertuju ke Bromo. Bahkan musik  jazz Gunung Bromo menjadi suguhan bagi setiap wisatawan ketika pagelaran musik ini dilaksanakan.

Pada saat ini jika ingin berkunjung ke Bromo, setelah 3 Januari 2021 lalu, syarat berwisata ke Bromo kembali seperti semula. Wisatawan diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter, surat hasil rapid test. 

Pengunjung yang merencanakan perjalanan atau liburan ke Bromo untuk menikmati destinasi seperti Bukit Cinta, Pananjakan, Bukit Kedaluh, Lautan Pasir, Sabana Teletubies dan beberapa spot lain, harus memesan tiket secara daring di https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org/ sesuai dengan aturan yang berlaku masa pandemi Covid-19.

Setiap calon pengunjung akan diarahkan detail pada layanan booking tiket bromo secara daring. Hanya itu solusi atau cara bagi anda yang merencanakan untuk datang ke Bromo pada saat ini. Karena pihak pengelola melakukan pembatasan kuota pengunjung pada setiap spot yang ada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. 

Selalu ada kegiatan tahunan yang sudah mendapat atrian kunjungan wisatawan. Seperti Fjallraven Indonesia Discovery. Penjelajahan alam di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BTNBTS). Bromo tidak pernah Menuju Dunia. Profesional dalam pengelolaan destinasi, dan pagelaran iven sehingga Dunia menuju Bromo.

No comments